Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Rembang 24 sampai 26 September 2021, Kuota Terbatas
Kuota: 1500 dosis.
Sasaran: Masyarakat umum yang berada di dalam dan luar Kota Bogor.
Syarat dan ketentuan
1. Usia 12 tahun ke atas;
2. Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK);
3. Membawa lembar Kartu Kendali yang dapat diunggah di laman resmi Dinas Kesehatan Kota Bogor: dinkes.kotabogor.go.id;
4. Membawa pulpen; dan
5. Memakai masker dobel dan menerapkan protokol kesehatan.