PR INDRAMAYU - Simak artikel berikut ini, tersedia jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada pekan ini.
Bagi masyarakat Kota Bekasi yang belum dan ingin melakukan vaksinasi, terdapat pelaksanaan vaksin Covid-19 yang diselenggarakan oleh pemerintah Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Jaka Mulya menggelar vaksin Covid-19 ini untuk warga Kota Bekasi yang dikhususkan untuk umum dan pelajar.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Makassar Sabtu 18 September 2021, Ada 500 Dosis Vaksin Sinovac
Sesuai jadwal, pelaksanaan vaksin Covid-19 tersebut akan dilakasanakan pada Jumat 17 September 2021.
Kuota vaksinasi Covid-19 ini tersedia untuk 500 orang per titik yang menggunakan vaksin Pfizer.
Kegiatan vaksinasi ini ditujukan untuk dosis pertama dan dosis kedua.
Baca Juga: Prediksi Newcastle United vs Leeds United di Liga Inggris Sabtu 18 September 2021, Dilengkapi H2H
Dosis pertama dan kedua akan menggunakan vaksin jenis Pfizer yang ditujukan untuk masyarakat umum.
Sementara dosis kedua dengan jenis vaksin Sinovac yang ditujukan untuk pelajar.
Titik lokasi vaksinasi ini dilakukan dibeberapa titik, yaitu:
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi Periode September 2021 Terbaru, Jenis Sinovac dan AstraZeneca
Titik Lokasi vaksinasi dengan Jenis Pfizer Dosis Pertama dan Kedua untuk Umum:
1. Kelurahan Jaka Mulya
2. Unit Pelaksana Unit Daerah (UPTD) Puskesmas Jaka Mulya
Baca Juga: Thailand Akan Buka Kembali Wisata Bangkok pada 15 Oktober Nanti
3. SMK Bistek
Titik Lokasi Vaksinasi dengan Jenis Sinovac Dosis Kedua untuk Pelajar
1. SMPN 29
2. MTS AL MASTURIYAH
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini:Pelaku Teror pada Aldebaran Ada Hubunganya dengan Ibu Kandung Andin?
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @pkmjakamulya pada 16 September 2021, berikut persyaratan dan ketentuannya.
1. Usia 12 tahun ke atas
2. Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
3. Membawa alat tulis
4. Dosis 1 Pfizer untuk umum, belum pernah mengikuti vaksinasi dosis 1 dan 2
5. Dosis 2 Sinovac untuk siswa siswi yang telah mengikuti dosis 1 dengan jenis Sinovac
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Jombang Jumat 17 September 2021, Terbuka untuk Umum
6. Orang dengan penyintas Covid-19 (minimal sembuh 3 bulan)
7. Membawa surat persetujuan dokter apabila memiliki penyakit bawaan seperti komorbid
Itulah syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan sebelum mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi.
Kegiatan suntik vaksinasi ini adalah bentuk usaha kita agar selalu memiliki imun yang kuat serta prima dalam menghadapi Covid-19.
Hingga kini, pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Namun, dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 ini para calon peserta diimbau untuk menaati protokol kesehatan selama proses kegiatan berlangsung.***