Adapun berikut ini adalah syarat dan ketentuan mengikuti kegiatan vaksinasi yang perlu diketahui:
1. Memiliki KTP Depok atau berdomisili di Kota Depok;
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Jombang Jumat 17 September 2021, Terbuka untuk Umum
2. Masyarakat umum usia 18 tahun atau lebih, Ibu hamil dengan usia kandungan 13-33 minggu yang belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19;
3. Booster Nakes atau tenaga penunjang (jarak minimal 3 bulan dari vaksin kedua);
4. Melakukan pendaftaran online melalui link https://linktr.ee/puskesmaspgs;
5. Membawa fotokopi KTP yang sudah ditulis nomor HP aktif;
6. Membawa fotokopi BPJS (bagi yang memiliki);
7. Bagi Nakes atau penunjang membawa fotokopi STR/SIP/ Surat Keteragan kerja.