Update Jadwal Vaksin Covid-19 Kota Cimahi 13-16 September 2021, Perhatikan Syaratnya

- 13 September 2021, 16:36 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Warga Kota Cimahi dapat mengikuti suntik vaksin Covid-19 pada 13 hingga 16 September 2021, jadwal dan lokasi tersedia.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Warga Kota Cimahi dapat mengikuti suntik vaksin Covid-19 pada 13 hingga 16 September 2021, jadwal dan lokasi tersedia. /Pixabay/KitzD66

PR INDRAMAYU – Puskesmas Melong Tengah Kota Cimahi melaksanakan jadwal vaksin Covid-19 khusus untuk warga wilayah binaan Puskesmas Melong Tengah.

Jadwal vaksin Covid-19 Kota Cimahi hanya akan dilaksanakan 13 hingga 16 September 2021.

Artikel ini tersedia informasi jadwal vaksin Covid-19 Puskesmas Melong Tengah Kota Cimahi yang digelar hingga 16 September 2021.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Yogyakarta pada Rabu 15 September 2021, Tersedia 1.000 Dosis

Sebelum mengikuti kegiatan vaksinasi yang dibuka khusus warga wilayah binaan Puskesmas Melong Tengah sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu untuk waktu pelaksanaannya.

Berikut informasi mengenai vaksinasi di Kota Cimahi yang telah dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @puskesmasmelongtengah_.

Kegiatan vaksin Covid-19 ini akan dilaksanakan 13 hingga 16 September 2021.

Baca Juga: Prediksi Villarreal vs Atalanta di Liga Champions UEFA 15 September 2021

Jam operasional kegiatan vaksin Covid-19 akan dimulai pukul 8.00-11.00 WIB.

Bagi warga wilayah binaan Puskesmas Melong Tengah untuk pendaftaran online melalui link Daftar Vaksin.

Pendaftaran di link yang telah disediakan hanya diperuntikkan untuk satu hari sebelum pelaksanaan.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Banjar 14 hingga 18 September 2021, Tersedia di 12 Lokasi Pelayanan Vaksinasi

Lokasi kegiatan vaksin Covid-19 ini berlokasi di Puskesmas Melong Tengah.

Berikut syarat dan ketentuan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

1. Peserta yang ingin mengikuti kegiatan vaksinasi wajib membawa fotokopi KTP/KK/ surat keterangan domisili RW wilayah binaan.

Baca Juga: PBB Cegah Krisis Kemanusiaan di Afghanistan, Berupaya Kumpulkan Dana Lebih dari Rp8,5 Triliun

2. Untuk usia minimal 12 tahun dan tidak sedang hamil.

3. Khusus masyarakat wilayah binaan Puskesmas Melong Tengah.

4. Membawa pulpen masing-masing.

5. Selalu mematuhi protokol kesehatan dengan mengunakan masker dan jaga jarak.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Tangerang Sabtu 25 September 2021, Daftar Sekarang di Kantor Desa Setempat

6. Kondisi sehat dan jika memiliki riwayat penyakit penyerta wajib membawa surat rekomendasi dokter.

Kegiatan ini gratis 100 persen tidak dipungut biaya.

Karena itulah sebaiknya untuk terus memantau info terbaru dan terupdate di Instagram @puskesmasmelongtengah .***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah