PR INDRAMAYU - Masyarakat Sukabumi dapat mengikuti vaksin Covid-19 pada besok Selasa, 14 September 2021.
Layanan vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi pada besok Selasa, 14 September 2021 tersedia jenis AstraZeneca dan Sinovac.
Vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi pada besok Selasa, 14 September 2021 hanya tersedia kuota sebanyak 300 pendaftar.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Sukabumi 14 – 18 September 2021, Tersedia Dosis 1 dan 2
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan story Instagram @pkmcpl_smi, simak syarat dan lokasi vaksin ini.
Sasaran vaksin Covid-19 ini diberikan kepada penyandang disabilitas dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain itu vaksin ini diberikan untuk ibu hamil dengan usia kehamilan minimal 13 minggu.
Adapun lokasi pelaksanaan vaksin Covid-19 ini yakni Puskesmas Cipelang.
Untuk waktu pelaksanaan vaksin dimulai dari 8.00 hingga 11.00 WIB.
Berikut syarat dan ketentuan vaksin:
1. Warga Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Sukabumi
Baca Juga: Link Nonton What If Episode 6 Sub Indo, Awal Pertemuan Killmonger dan Tony Stark
2. Berdomisili Kota Sukabumi
3. Membawa fotokopi KTP
4. Membawa pulpen
Peserta juga harus memperhatikan hal-hal di bawah ini:
- Vaksin jenis Astrazeneca diberikan hanya untuk dosis pertama dengan usia minimal 18 tahun
- Vaksin jenis Sinovac diberikan hanya untuk dosis kedua
Pendaftaran dapat dilakukan dengan datang langsung ke lokasi vaksin (onsite).
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Bogor Selasa 14 September 2021, Ada 1.000 Jenis Pfizer
Demikian jadwal vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi pada Selasa, 14 September 2021.
Peserta vaksin diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan selama acara vaksin Covid-19 berlangsung.***