Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @puskesmas_sukatani_purwakarta, nantinya acara tersebut diselenggarakan di Halaman Kantor Polsek Sukatani dengan pelajar dan masyarakat umum.
Terbuka untuk umum, jenis vaksin yang akan disuntikkan yakni Sinovac.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bandung 13-15 September 2021, Terbuka untuk Masyarakat Umum
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi.
1. Membawa fotokopi KTP atau KK
2. Ibu hamil, menyusui, hingga lansia dipersilakan untuk ikut.
3. Dalam kondisi sehat secara jasmani.
4. Untuk penyintas, sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 minimal 3 bulan.
5. Membawa alat tulis masing-masing.