Jadwal Vaksin Covid-19 di Purwakarta 13 September 2021, Tersedia Dosis 1 dan 2

- 12 September 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Pada 13 September 2021 akan dilaksanakan program suntik vaksin Covid-19 di Purwakarta yang menyediakan dosis 1 dan 2, berikut jadwal selengkapnya.
Ilustrasi vaksinasi. Pada 13 September 2021 akan dilaksanakan program suntik vaksin Covid-19 di Purwakarta yang menyediakan dosis 1 dan 2, berikut jadwal selengkapnya. /Pixabay/mufidpwt

PR INDRAMAYU - Tersedia suntik vaksin Covid-19 di Purwakarta pada 13 September 2021 dengan dosis 1 dan 2, simak jadwal selengkapnya berikut ini.

Masyarakat yang berada di Purwakarta dapat mengikut suntik vaksin Covid-19 pada 13 September 2021.

Ketahui jadwal serta informasi lainnya terkait program suntik vaksin Covid-19 pada 13 September 2021 di Purwakarta.

Baca Juga: Update Jadwal Vaksin Covid-19 Jakarta Selatan September hingga Oktober 2021, Tersedia Sinovac dan AstraZeneca

Dalam waktu dekat, PPKM akan diputuskan kembali statusnya akan perpanjang atau dihentikan.

Selain itu, aturan lain seperti kegiatan vaksin Covid-19 juga dipercepat dan diperluas prosesnya.

Hal ini sebagai antisipasi menurunkan tren penyebaran virus Corona yang terjadi di Tanah Air sejak Maret tahun lalu.

Baca Juga: Prediksi Bologna vs Hellas Verona Serie A, Selasa 14 September 2021: Rossoblu Dapat Suntikan Tenaga

Bagi kamu warga Jawa Barat, khususnya Purwakarta, tersedia pelaksanaan vaksinasi di massal di beberapa desa.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @puskesmas_sukatani_purwakarta, acara vaksinasi tersebut diadakan pada Senin, 13 September 2021 pukul 8.00 - 11.30 WIB.

Terbuka untuk masyarakat umum, jenis vaksin yang tersedia ialah Sinovac dosis pertama dan kedua.

Baca Juga: Update Jadwal Sentra Vaksin Covid-19 Kabupaten Bandung, 15 September 2021, Tersedia Sinovac untuk Dosis 2

Berikut lokasi dan persyaratannya jika ingin mengikuti kegiatan vaksinasi.

1. Desa Cijantung

Sasaran warga Desa Sukajaya dan Cijantung.

2. Desa Sukatani

Sasara warga Desa Sukatani dan Cilalawi.

Baca Juga: Ribuan Orang di Yunani Tolak Wajib Divaksin Covid-19 hingga Berakhir Ricuh

Adapun syarat-syarat yang harus calon peserta simak yaitu sebagai berikut.

- Fotokopi KK atau KTP

- Untuk pelajar, minimal usia 12 tahun

- Bagi masyarakat umum, berumur 18 tahun atau lebih.

- Ibu hamil, menyusui, sampai lansia 60 tahun atau lebih dipersilakan untuk ikut.

Baca Juga: Sinopsis Police University Episode 11, Kang Sun Ho Takut Karirnya Akan Terancam

- Dalam kondisi sehat.

- Bagi penyintas, sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 minimal 3 bulan yang lalu.

- Pendaftaran melalui kantor desa masing.

- Narahubung yang dapat dikontak: 0877-0550-8341***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah