Ada dua lokasi yang membuka pelayanan mulai pukul 8.00 hingga 11.30 WIB, yaitu pertama di Kantor Desa Cijantung, diutamakan bagi warga Desa Sukajaya dan Cijantung.
Kedua berada di Kantor Desa Sukatani, diutamakan bagi warga Desa Sukatani dan Cilalawi. Vaksin yang dipakai ialah Sinovac untuk dosis 1 dan 2.
Selasa, 14 September 2021
Berada di halaman Kantor Polsek Sukatani yang akan dibuka mulai pukul 8.00 hingga 12.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi Minggu 12 September 2021, Bisa Datang Langsung ke Lokasi
Pelayanan vaksinasi ini diperuntukkan bagi umum dan luar Kartu Tanda Penduduk (KTP) Purwakarta juga bisa, dengan vaksin yang digunakan ialah Sinovac.
Inilah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, yakni:
1. Membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK);
2. Membawa pulpen;
3. Dalam kondisi sehat; dan