2. Membawa alat tulis;
3. Dalam kondisi sehat;
4. Penyintas Covid-19 harus sembuh minimal 3 bulan setelah terpapar;
5. Membawa alat tulis;
6. Pendaftaran melalui Kantor Desa setempat.
Demikian informasi mengenai jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Purwakarta yang digelar oleh Puskesmas Sukatani.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Karawang 11 dan 12 September 2021, Tersedia Vaksin Sinovac Dosis 1 dan 2
Informasi lebih lengkapnya silahkan hubungi kontak WhatsApp dengan nomor 0877-0550-8341, atau kunjungi akun Instagram resmi @puskesmas_sukatani_purwakarta.***