PR INDRAMAYU - Tersedia jadwal vaksin Covid-19 massal di Kota Depok, simak artikel selengkapnya berikut ini.
Sebagai pencegahan Covid-19, vaksin massal kini dipercepat dan diperluas prosesnya di seluruh daerah.
Bagi warga Depok yang belum dan ingin disuntik vaksin, belum lama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengadakan vaksinasi massal.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Olahraga Nasional 9 September 2021, Pasang Sekarang Juga
Digelar sejak Selasa kemarin, vaksinasi tersebut masih berlanjut sampai Jumat, 10 September 2021.
Bertempatan di Kantor Kecamatan Cimanggis, kegiatan vaksin Covid-19 diadakan pada pukul 8.00 WIB - selesai.
Adapun vaksin yang disediakan yakni berjenis Pfizer dengan dosis pertama.
Baca Juga: Prediksi Brazil vs Peru di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Lengkap dengan Prakiraan Susunan Pemain
Tidak perlu registrasi daring, pendaftaran bisa datang langsung atau melalui RT/RW sesuai domisili masing-masing.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @pkm_cimanggis, berikut syarat-syarat dan 11 kecamatan yang bisa ikut divaksin.
1. Diutamakan Warga Kota Depok yang sudah terdata
Baca Juga: Hari Ini Dalam Sejarah 9 September 2021, Salah Satunya Prancis Menarik Diri dari NATO
2. Umur sudah 12 tahun lebih
3. Membawa fotokopi KTP
4. warga dari 11 Kecamatan berikut:
- Beji
- Bojongsari
- Cilodong
- Cimanggis
- Cinere
Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini Kamis 9 September 2021, Riko dan Exagon Siap Menemani Anda
- Cipayung
- Limo
- Pancoran Mas
- Sawangan
- Sukmajaya
- Tapos.***