Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @pkm_cimanggis, berikut syarat-syarat dan 11 kecamatan yang bisa ikut divaksin.
1. Diutamakan Warga Kota Depok yang sudah terdata
Baca Juga: Hari Ini Dalam Sejarah 9 September 2021, Salah Satunya Prancis Menarik Diri dari NATO
2. Umur sudah 12 tahun lebih
3. Membawa fotokopi KTP
4. warga dari 11 Kecamatan berikut:
- Beji
- Bojongsari
- Cilodong