h. Kediaman Ketua RW 12 (untuk warga RW 12, 15 dan 17)
i. Kediaman Ketua RW 13
j. Puskesmas Jatiasih (Untuk Warga RW 1 dan 11)
- Persyaratan:
a. Berumur 12 tahun ke atas
b. Untuk pelajar, sertakan Surat Izin Orangtua
c. Fotokopi KTP dan KK
d. Bagi penyintas, sudah sembuh dari Covid-19 selama 3 bulan