Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut akan berlangsung di kecamatan Ciseeng.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com pada akun Instagram @puskesmasciseeng berikut syarat dan ketentuan vaksinasi Covid-19 di kecamatan Ciseeng, kabupaten Bogor, pada hari ini, Rabu, September 2021:
1. Hanya untuk vaksin dosis 2
2. Dalam keadaan sehat
3. Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau BPJS
4. Selalu menerapkan protokol kesehatan
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Jember 8-9 September 2021, Tersedia Vaksin Jenis Moderna
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan pemerintah merupakan suatu usaha dalam menghadapi Covid-19.
Hingga kini, pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 telah dilakukan di perbagai wilayah.***