PR INDRAMAYU - Tersedia program suntik vaksin Covid-19 untuk Kabupaten Majalengka pada September 2021.
Program suntik vaksin Covid-19 di Majalengka pada 8 dan 11 September 2021 ditujukan untuk pelajar dan masyarakat umum.
Pendaftaran suntik Covid-19 untuk 8 September 2021 di Majalengka ini dilaksanakan secara online masyarakat umum.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi Kamis 9 September 2021, Ada 5 Lokasi
Sementara untuk pendaftaran pelajar dapat dilakukan secara offline.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @pkmsumberjaya pada 6 September 2021, panitia membarikan vaksin Coronavac untuk pelajar, sedangkan dosis 1 AstraZeneca untuk masyarakat umum..
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini mulai hari Rabu, 8 September 2021.
Baca Juga: Prediksi Prancis vs Finlandia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Dilengkapi Prakiraan Susunan Pemain
Vaksinasi Covid-19 ini dilaksanakan di UPT Puskesmas Sumberjaya kabupaten Majalengka.
Nama-nama peserta yang sudah mendaftar online, dimuat pada akun Instagram @pkmsumberjaya, klik di sini.
Tersedia 200 dosis 1 vaksin Coronavac untuk pelajar yang mendaftar offline.
Baca Juga: Prediksi Yunani vs Swedia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Lengkap dengan Prakiraan Susunan Pemain
Namun, bagi peserta pantrian online masyarakat umum tersedia jenis AstraZeneca dengan 100 kuota.
Sementara akan diadakan juga suntik vaksin Covid-19 pada 11 September 2021.
Vaksinasi tersebut untuk masyarakat umum yang ingin mendapatkan dosis 2 Sinovac.
Baca Juga: Tips Mengecilkan Pori-pori Dalam Waktu 2 Minggu Ala dr.Richard Lee
Panitia menyediakan kuota sebanyak 300 vaksin.
Hal ini adalah bentuk usaha kita agar selalu memiliki imun yang prima dan juga kuat dalm menghadapi Covid-19.
Hingga kini, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan mempercepat pencapaian herd immunity.
Diharapkan juga dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini seluruh peserta dapat memiliki herd immunity yang kuat dan prima.
Maka dari itu, seluruh peserta vaksinasi Covid-19 yang diadakan di UPT Puskesmas Sumberjaya Kabupaten Majalengka tetap menerapkan prokes yang selalu diimbau oleh pemerintah,***