PR INDRAMAYU - Ada kabar baik bagi warga Kota Bogor, Jawa Barat, yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, pasalnya telah kembali tersedia layanan vaksin Covid-19 khusus warga dengan komorbid.
Untuk jadwal pelayanan vaksin Covid-19 khusus warga dengan penyakit penyerta akan kembali diadakan pada tanggal 7 hingga 9 September 2021 di beberapa lokasi sentra vaksinasi yang tersebar di Kota Bogor.
Untuk selengkapnya, ketahui update jadwal dan lokasi pelayanan vaksin Covid-19 bagi warga dengan penyakit penyerta atau komorbid di Kota Bogor dalam artikel ini.
Kegiatan ini merupakan program resmi kolaborasi antara Pemerintah Kota Bogor bersama perusahaan teknologi asal Indonesia yang bergerak dibidang jasa, yakni Gojek.
Bagi warga dengan penyakit penyerta atau komorbid yang akan disuntik vaksin Covid-19, simak syarat dan ketentuannya sebagai berikut:
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bogor;
2. Belum pernah menerima vaksin Covid-19;
3. Peserta dengan komorbid; dan