Update Jadwal Vaksinasi di Kabupaten Bandung Barat Periode 2 sampai 27 Agustus 2021, Khusus Dosis Pertama

- 19 Agustus 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Berikut ini merupakan update jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat periode 2 hingga 27 Agustus 2021 mendatang.
Ilustrasi vaksinasi. Berikut ini merupakan update jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat periode 2 hingga 27 Agustus 2021 mendatang. /Pexels/frank-meriño/

PR INDRAMAYU - Update jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat yang berlangsung sejak 2 sampai 27 Agustus 2021.

Kabar baik untuk Anda warga Kabupaten Bandung Barat yang sama sekali belum melakukan vaksin Covid-19.

Pasalnya di Kabupaten Bandung Barat akan menggelar kegiatan vaksinasi yang berlokasi di IKEA, Kota Baru Parahyangan.

Baca Juga: Prediksi Real Betis vs Cadiz di La Liga Spanyol Dilengkapi Line Up dan Perkiraan Skor Akhir

Kegiatan vaksinasi didukung oleh berbagai pihak yakni Kemenkes RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, dan IKEA.

Vaksinasi ditujukan untuk masyarakat umum yang berumur diatas 12 tahun.

Pendaftara Vaksinasi dapat diakses melalui link ini.

Baca Juga: Update Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Jakarta dengan Jenis Vaksin Moderna

Sebelum kamu berangkat untuk mengikuti vaksin, pastikan kamu telah mengetahui informasi yang kamu butuhkan.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun instagram info vaksin Covid-19 @infovaksincovid_19, beriku informasi detail terkait pelaksanaan vaksin Covid-19 di Bandung Barat sebagai berikut.

Lokasi vaksinasi : IKEA Kota Baru Parahyangan

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Kamis 19 Agustus 2021, Jangan Lewatkan Hwarang Akan Kembali Tayang

Tanggal : 2 - 27 Agustus 2021 (Hanya Senin - Jumat & Libur di Tanggal Merah)

Sebelum vaksin Covid-19 harap dibaca terlebih dahulu syarat dan ketentuannya.

1. Vaksin yang diberikan adalah vaksin Covid-19 dan pendaftaran tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Tasikmalaya, 31 Agustus 2021, Kuota 1000 Orang Untuk Dosis 1 AstraZeneca

2. Program diberikan untuk warga Kabupaten Bandung Barat yang berusia diatas 12 tahu, bagi warga yang belum memiliki KTP harap didampingi orang tua/wali.

3. Kuota terbatas, maka dari itu peserta harus mendaftaran diri terlebih dahulu melalui aplikasi shopee, link dapat diakses di atas.

4. Peserta yang sudah terdaftar wajib hadir pada vaksin kesatu dan vaksin kedua.

Baca Juga: Ramalan Shio Kamis 19 Agustus 2021: Konflik Keluarga Siap Menghadang Shio Anjing dan Kuda

5. Peserta wajib datang tepat waktu, membawa E-voucher dalam bentuk cetak, pesan WhatsApp, atau tangkap layar, membawa alat tulis.

6. Sebagai bukti verifikasi pada hari pelaksanaan peserta wajib membawa kk bagi yang belum memiliki KTP, KTP Asli dibawa bagi peserta 17 tahun keatas, data diri yang dibawa harus sesuai dengan data diri yang didaftarkan.

7. Peserta dalam keadaan sehat tidak memiliki kondisi yang dapat menyebabkan vaksinasi Covid-19 tidak diberikan.

Baca Juga: Update Jadwal Vaksin Covid-19 di DIY, 23 Agustus 2021, Khusus Untuk Jenis Vaksin Sinopharm dan Sinovac

8. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon bawa surat rekomendasi dokter.

9. Tidak menerima vaksin apabila peserta sudah divaksin di tempat lain.

10. Setelah pendaftaran selesai, peserta tidka boleh melakukan perubahan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis, 19 Agustus 2021, di Lokasi Terapkan Prokes Ketat

11. Peserta usia 12-17 tahun, 60 tahun keatas, dan dewasa yang berkebutuhan khusus boleh membawa satu orang pendamping.

12. Setelah proses vaksinasi, peserta wajib tinggal dilokasi vaksinasi selama 30 menit untuk observasi.

13. Pihak penyelenggara berhak untuk tidak melayani pemberian vaksinasi kepada peserta yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ramalan Shio Kamis 19 Agustus 2021: Shio Harimau Jangan Obral Janji!

Itulah Syarat dan Ketentuan bagi peserta yang ingin daftar pada vaksinasi tersebut.***

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah