Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Garut Pada 16 Agustus - 21 September 2021, Jenis Vaksin Sinovac

- 14 Agustus 2021, 15:15 WIB
Inilah jadwal vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut pada 16 Agustus hingga 21 September 2021, segera cek lokasi terdekat.
Inilah jadwal vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut pada 16 Agustus hingga 21 September 2021, segera cek lokasi terdekat. /PEXELS/ Nataliya Vaitkevich

PR INDRAMAYU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk warga setempat.

Sentra layanan ini digagas oleh BPBD Jabar Kabupaten Garut yang sudah dilaksanakan sejak 25 Juli, dan untuk jadwal 16 Agustus hingga 21 September 2021 masih tetap digencarkan.

Bagi warga Kabupaten Garut yang hendak melakukan vaksinasi Covid-19, sebaiknya harus mengetahui jadwal dan lokasinya dalam artikel ini.

Baca Juga: Download 25 Gambar Selamat Hari Pramuka ke-60, 14 Agustus 2021, dan Sebarkan Melalui Medsos Milikmu!

Simak berikut syarat apabila kamu hendak melakukan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @dinkeskab.garut.

1. Usia minimal 12 tahun sampai lansia;

2. Sebelum divaksin, pastikan kamu sudah registrasi melalui laman www.sentravaksinasijabar.id dengan mengisi pendaftaran di halaman baru yang mengarah ke Shopee.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi, 14 dan 15 Agustus 2021, Ada 4 Lokasi Untuk Jenis Vaksin AstraZeneca

Pilih reservasi tanggal untuk melakukan vaksinasi, dan isi data diri dengan lengkap. Kemudian cetak e-voucher yang akan muncul lewat email kamu, dan bawa sebagai salah satu syarat melakukan vaksinasi Covid-19;

3. Wajib membawa KTP asli, fotocopy KTP, dan bukti pendaftaran online;

4. Kemudian jika sudah divaksin, download aplikasi PeduliLindungi untuk sarana pengecekan atau mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Pastikan pengisian data diri di aplikasi tersebut diisi dengan benar dan lengkap, sebab sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu bukti jika akan melakukan perjalanan jarak jauh;

Baca Juga: 10 Link Download Bingkai Foto Twibbon HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021, Cocok Dibagikan ke Sosial Media

5. Memakai masker medis dan mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi sentra vaksinasi; dan

6. Bagi penyintas Covid-19 dapat mendapatkan vaksinasi setelah 3 bulan sembuh.

Sentra vaksinasi Covid-19 oleh BPBD Jabar di Kabupaten Garut hanya tersedia di satu lokasi saja, yakni di Gedung Pendopo yang berlokasi di Jl. Kiansantang no. 2 Regol Kec. Garut Kota Kab. Garut.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Sabtu 14 Agustus 2021, Ada Film Paddington dan Dog Eat Dog

Adapun jenis vaksin yang dipakai adalah vaksin sinovac, dan dosis vaksin di layanan tersebut menyediakan dosis 1 dan 2, berikut rinciannya:

1. Dosis 1 pada tanggal 16 hingga 24 Agustus 2021; dan

2. Dosis 2 pada tanggal 25 Agustus hingga 21 September 2021.

Pelayanan sentra vaksinasi Covid-19 ini dilaksanakan mulai pukul 8.00 WIB hingga 13.00 WIB.***

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah