PR INDRAMAYU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali menutup sementara kawasan kantor Gubernur yakni Gedung Sate Bandung untuk umum.
Penutupan Gedung Sate tersebut dimulai dari hari Kamis, 3 Juni 2021 hingga Rabu, 9 Juni 2021 mendatang.
Area yang termasuk dalam penutupan diantaranya masjid, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate.
Baca Juga: 3 Kesalahan Gareth Southgate Dalam Memilih Pemain untuk Timnas Inggris di Euro 2021
Kehadiran pegawai pun turut dibatasi sebanyak 25 persen untuk menghindari adanya kerumunan.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Pikiran-Rakyat.com, Keputusan penutupan kawasan Gedung Sate tertuang dalam surat edaran Nomor : 97/KS.01/UM tentang penyesuaian sistem bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekertariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Pemprov Jawa Barat, Dudi Sudrajat Addurachim pada Rabu, 2 Juni 2021.
Baca Juga: Ayah Mpok Alpa Meninggal Dunia, Billy Syahputra Ikut Dampingi di Pemakaman
Dalam surat edaran tersebut, Dudi menjelaskan bahwa perlu adanya penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekertariat Daerah Provinsi Jawa Barat.