Orangtua Wajib Tahu, Ini Cara Cek NIK Calon Siswa PPDB Kota Bandung Tahun Ajaran 2021/2022

- 29 Mei 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi PPDB. Berikut ini merupakan cara mengecek NIK calon siswa pada PPDB Kota bandung tahun ajaran 2021/2022 dengan mudah.
Ilustrasi PPDB. Berikut ini merupakan cara mengecek NIK calon siswa pada PPDB Kota bandung tahun ajaran 2021/2022 dengan mudah. /Pexels/picjumbo.com-admin/

PR INDRAMAYU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung sedang memasuki persiapan pendataan terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2021/2022 yang tak lama lagi berlangsung.

Disdik Kota Bandung pun meminta orangtua calon peserta didik agar mengecek NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Adapun cara mengecek NIK tersebut dapat diakses melalui laman resmi disdukcapil.bandung.go.id.

Baca Juga: Muslim Wajib Hafal, Inilah Bacaan Sayyidul Istighfar beserta Latin dan Artinya

Sementara itu, pada Sabtu, 29 Mei 2021, Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra menerangkan bahwa, guna mempemudah orangtua dan wali kelas, pihaknya menyiapkan video langkah-langkah terkait.

Adapun video tersebut diunggah melalui kanal Youtube Dinas Pendidikan Kota Bandung.

"Orangtua, wali calon peserta didik dipersilahkan untuk mengecek kembali apakah NIK telah terdaftar benar atau masih terdapat kesalahan,” kata Cucu, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi Humas Kota Bandung.

Disampaikan olehnya bahwa, hal tersebut perlu dilakukan agar penginputan data pendaftaran berjalan lancar.

Baca Juga: Link Nonton Ikatan Cinta Sabtu 29 Mei 2021 Malam Ini, Mama Sarah Bongkar Kebohongan Elsa?

“Hal ini perlu agar saat penginputan data pendaftran PPDB dapat berjalan dengan lancar," kata dia menambahkan.

Berikut ini cara mengecek NIK PPDB Kota Bandung Tahun Ajaran 2021/2022:

1. Buka laman resmi disdukcapil.bandung.go.id, kemudian membuka beranda yang terletak di atas kiri pada laman utama.

2. Klik media informasi yang di dalamnya terdapat pengecekan NIK.

3. Orangtua calon peserta didik diminta mengisi NIK sesuai dengan yang tertera di kartu keluarga.

4. Bila NIK terdaftar maka muncul penjelasan NIK terdaftar di dalam database Kota Bandung di layar.

5. Apabila tak menemukan NIK, maka hasil pencarian menunjukan nama berbeda dengan Calon Peserta Didik, sehingga data harus diperbaiki.

Baca Juga: Tes Kepribadian Pilih Satu Lift Klasik yang Paling Kamu Suka, Ungkap Ketakutan Terdalammu!

Adapun bagi orangtua yang mendapati NIK salah atau tak ditemukan, maka bisa mengajukan permohonan perbaikan NIK.

Orangtua dapat mengajukan permohonan perbaikan NIK tersebut melalui aplikasi PEMUDA yang bisa diunduh melalui Google Playstore.

Selain itu, orangtua bisa langsung datang ke Mepeling (memberikan pelayanan keliling) Disdik.

Adapun Mobil Mepeling tersebut berada di pelataran parkir SDN 035 Soka di Jalan Soka No. 34 Kota Bandung mulai 24 Mei 2021 hingga persiapan pendataan selesai.

Baca Juga: Ada Slank hingga Noah, Daftar Grup Band Indonesia dengan Bayaran Termahal

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung Tatang Muhtar menuturkan bahwa pihaknya mendukung persiapan pendataan PPDB.

"Jadi warga Kota Bandung yang ingin memperbaiki data NIK untuk kepentingan PPDB tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, cukup melalui aplikasi PEMUDA atau datang ke pelataran parkir SDN 035 Soka Kota Bandung," katanya.

Layanan tersebut dikatakan Tatang bisa dimanfaatkan oleh calon pendaftar dari tingkat SD hingga SMA atau SMK di Kota Bandung.

"Layanan ini tidak hanya bagi warga Kota Bandung yang akan mendaftar di SD dan SMP, namun juga dapat dimanfaatkan bagi calon pendaftar ke tingkat SMA dan SMK di Kota Bandung," kata dia mengakhiri.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah