PR INDRAMAYU - Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun ini masih dirayakan dalm suasana pandemi Covid-19.
Karena hal itu, ada beberapa aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya selama bulan Ramadhan sampai dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Mulai dari dilarang mudik, penyekatan mudik, pembatasan berjualan selama malam takbir, pembatasan sholat Idul Fitri hingga imbauan untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
Meskipun pemerintah mengeluarkan aturan selama perayaan hari Lebaran, namun itu semua tidak menjadi halangan bagi umat Muslim yang merayakannya.
Pasalnya, umat muslim bisa merayakan Idul Fitri 1442 H dengan tetap mengikuti peraturan dan menerapkan protokol kesehatan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengucapkan selamat Idul Fitri mellui unggahan di Instagram pribadinya @ridwankamil pada Kamis, 13 Mei 2021.
Baca Juga: Disiarkan Malam Ini! Berikut Daftar Aktor dan Aktris yang Akan Hadir di 57th Baeksang Arts Awards
Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengucapkan serta membagikan ceritanya di hari Idul Fitri 1442 H bersama keluarganya melalui unggahan foto tersebut.