Wajib Bentuk Panitia Penyelenggara, Kota Bandung Izinkan Salat Idul Fitri 2021 Berjemaah

- 24 April 2021, 13:45 WIB
Potret Wali Kota Bandung Oded M. Danial. Masyarakat kota Bandung bisa melaksanakan salat Idul Fitri 2021 berjemaah, hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial.
Potret Wali Kota Bandung Oded M. Danial. Masyarakat kota Bandung bisa melaksanakan salat Idul Fitri 2021 berjemaah, hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial. /Instagram.com/@mangoded_md/

PR INDRAMAYU - Kabar baik datang bagi masyarakat kota Bandung terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 2021.

Pasalnya, pelaksanaan salat Idul Fitri 2021 di kota Bandung bisa dilakukan masyarakat secara berjemaah.

Kendati demikian, agar pelaksanaan salat Idul Fitri 2021 kota Bandung tertib dan terawasi, maka diwajibkan untuk membentuk panitia penyelengggara serta melaksanakan simulasi dan lokasi salat diketahui oleh Satgas Penaganan Covid-19.

Baca Juga: Usai Protes Soal Toa Masjid, Zaskia Adya Mecca Tak Berkutik Disindir Warga: Bangunin Sahur Diomelin

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M. Danial.

“Jadi kita akan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat,” kata Oded M. Danial, Jumat, 23 April 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Kota Bandung.

“Dari sekarang Idul Fitri sudah mulai sosialisasi, karena Kota Bandung termasuk wilayah yang diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri dari kebijakan pusat," katanya menambahkan.

Baca Juga: Jelang Laga Lawan Real Betis, Zinedine Zidane Sadar Real Madrid Tak Boleh Melakukan Kesalahan

Lebih lanjut, dia juga menerangkan bahwa Satgas memiliki kewajiban untuk terus menyampaikan sosialisasi pada masyarakat.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah