PR INDRAMAYU - Kapolres Cirebon Kombes Pol M. Syaduddi mengaku sudah memetakan wilayah mana saja yang bakal mereka sekat untuk menghalangi masyarakat mudik Lebaran tahun 2021.
Tak hanya memetakan, di tempat-tempat itu juga bakal didirikan pos penyekatan antisipasi mudik Lebaran 1442 Hijriah.
Menurutnya, penyekatan dilakukan di tol maupun jalanan arteri yang efektif berlaku 6 sampai 17 Mei 2021.
Baca Juga: Antapani Kidul Waspada, Berikut 10 Kelurahan Tertinggi Covid-19 Hari Ini 15 April 2021
"Polresta Cirebon mendukung larangan mudik dari pemerintah dengan menempatkan 9 titik penyekatan," ujarnya, Rabu, 14 April 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Lebih lanjut, agar para pemudik yang masih membandel jera, pos penyekatan dijaga selama 24 jam.
Di samping itu, dia juga mengatur anggotanya untuk bekerja 3 sif, yakni sif pagi, sif siang, dan sif malam.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Lolos dari Masalah Baru, Riki Tuntut Janji Elsa
Menurut dia, polisi akan menghalau pemudik yang membandel.