Ada Wali Kota Bogor Bima Arya dalam Sidang Lanjutan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur Hari Ini

- 14 April 2021, 13:09 WIB
Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto hadir dalam lanjutan sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.
Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto hadir dalam lanjutan sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021. /Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla/

PR INDRAMAYU - Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab soal perkara tes usap Rumah Sakit UMMI Bogor kembali digelar.

Sidang lanjutan Habib Rizieq tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.

Dalam sidang lanjutan Habib Rizieq tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dihadirkan sebagai saksi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Panjang Jari Kelingking Bisa Ungkap Karakter Seseorang

"Saudara Bima Arya, Saudara kenal dengan terdakwa Habib Rizieq?," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Khadwanto bertanya pada Bima Arya, Rabu, 14 April 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

"Kenal Ketua Majelis Hakim," kata Bima Arya menjawab.

Setelah menanyakan hal itu, Majelis Hakim melanjutkan jalannya persidangan dengan menanyakan kesediaan para saksi untuk diambil sumpah satu persatu.

Baca Juga: Sultan Andara Jodohkan Kirana Larasati dengan Gading Marten hingga Trending di Media Sosial

Tak hanya Bima Arya, empat orang saksi lain juga dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum yakni Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Verro Sopacua.

Selanjutnya, mantan Kepala Saksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno.

Setelah di sumpah, Kesaksian Bima Arya di PN Jakarta Timur mengatakan jika Rizieq Shihab menyampaikan penolakan padanya.

Baca Juga: Bagikan 510 Sertifikat Tanah Secara Gratis, Bupati Indramayu: Berikan Kepastian Hukum Bagi Pemiliknya

Penolakan tersebut untuk menjalani tes usap melalui surat yang disampaikan pada Bima Arya.

"Kami tunggu hingga Sabtu (28, November 2020). Tapi yang saya terima justru surat Rizieq kepada saya," ujar Bima.

"Tetapi disampaikan secara terbuka. Surat tertulis yang menyebutkan dia (Habib Rizieq) tidak berkenan untuk menyampaikan hasil swab PCR," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Selamat! Nadya Mustika Istri Rizky DA Melahirkan Anak Pertama

Tak hanya itu, Bima juga mengatakan jika Habib Rizieq melakukan tes usap tanpa sepengetahuan satgas Covid-19.

Termasuk dari pihak RS UMMI Bogor sebagai rumah sakit rujukan. Hal ini berbeda menurut Bima karena alasannya dirinya sudah melakukan koordinasi dengan keluarga Rizieq.

"Beliau menyampaikan konfirmasi siap menyampaikan laporan swab kepada satgas," kata dia.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kereta Cepat Bandung-Jakarta Akan Selesai pada Tahun 2022

Tak hanya itu, Bima juga mengatakan jika Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor baru mengetahui hasil tes Habib Rizieq dari polisi.

Tes ini dilakukan lantaran Habib Rizieq terindikasi pernah menjalin kontak dengan orang terkonfirmasi Covid-19.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah