Untuk teknisnya masjid dan mushala tak perlu memberikan bayaran tambahan.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Umum Perumda Tirto Pakuan Rivelino Rizky.
Baca Juga: Update Covid-19 Dunia 13 April 2021: India Kembali Duduki Peringkat 2 Tertinggi
Dia mengharapkan upaya ini mampu membuat ibadah masyarakat Kota Bogor lebih baik dan lancar.
"Masjid dan mushala yang sudah berlangganan air minum dari PDAM tidak perlu membayar biaya tambahan," ucap Tirto.
"Harapan kami, bantuan ini bisa membuat ibadah warga saat Ramadhan lebih lancar," sambungnya.
Khusus layanan air gratis bagi warga, bantuan akan diberikan dengan menggunakan tangki.
"Pengurus RW di wilayah yang kekurangan air agar berkoordinasi dengan bagian pelayanan," sebutnya.
Masyarakat cukup mengajukan permohonan dan menyediakan lahan seluar 8-10 m2 sebagai tempat tanki.***