PR INDRAMAYU - Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim membeberkan daerah mana saja yang ditunjuk sebagai lokasi Ru’yatul Hilal atau tanda awal masuknya bulan Ramadhan 2021 untuk daerah Jawa Barat.
Menurut Agus Salim, khusus untuk Jawa Barat Ru’yatul Hilal akan dilakukan di 8 titik.
Kedelapan lokasi itu, yakni Bosscha Lembang Kabupaten Bandung Barat, Astahana Subang, Pondok Bali, Pantai Gebang Cirebon, Gunung Babakan Banjar.
Baca Juga: Gatot Abdullah Mansyur: 5 Prinsip Syariah Tegakkan HAM Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi
Selanjutnya, Pantai Cipatujah Tasikmalaya, Pantai Santolo Garut, Pelabuhanratu Cibeas Sukabumi, Simpenan, dan Imah Noong Lembang Bandung Barat.
Sementara total pemantauan di seluruh Indonesia akan di gelar di 84 lokasi dari total 34 provinsi di Indonesia.
Agar pemantauan hilal berjalan lancar, dia mengaku menurunkan beberapa tim.
Baca Juga: Jelang Hari Kartini 2021, Sastrawan Sri Sunarti: 4 Peran Penyair Perempuan Indramayu
Para pemantau tersebut berasal dari petugas kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten maupun Kota.
Tim tersebut akan bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi masyarakat (Ormas) Islam serta instansi terkait setempat.
Sementara untuk Sidang Isbat atau penentu awal Ramadhan 2021, akan digelar pada Senin, 12 April 2021.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin saat berada di Jakarta.
"Isbat awal Ramadhan dilaksanakan 12 April bertepatan 29 Syaban 1442 H," ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi Kementerian Agama.
"Sidang Isbat akan disiarkan oleh TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Edinson Cavani Tak Akan Perpanjang Kontrak di Man Utd, Segera Bergabung dengan Boca Juniors
Pelaksanaan sidang Isbat, terbagi menjadi tiga tahapan, yang pertama pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 2021 pada pukul 16.45 WIB.
Tahap kedua sidang digelar secara tertutup sesudah salat Magrib, dan tahap ketiga pengumuman hasil sidang Isbat oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.***