Kemenhub Kantongi Fakta Baru Terkait Kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana di Wado Sumedang

- 12 Maret 2021, 15:04 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan bahwa, pihaknya menemukan beberapa fakta yang ditemukan bersama pihak kepolisian di Wado, Sumedang.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan bahwa, pihaknya menemukan beberapa fakta yang ditemukan bersama pihak kepolisian di Wado, Sumedang. /Antara/Raisan Al Farisi

“Bahkan bus ini juga tak ada izin usaha pariwisatanya ya," kata dia menambahkan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Selain itu, Budi Setiyadi juga menyebut, uji KIR tersebut seharusnya sudah wajib dilakukan setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang transportasi.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-78, Wapres Maruf Amin Gelar Dzikir Bersama Keluarga

Budi Setiyadi juga menilai bahwa selama ini pengusaha hanya melihat aspek bisnis semata.

"Pengusaha ini hanya melihat aspek bisnisnya saja. Sedangkan aspek lain seperti keselamatan tidak diperhatikan," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengimbau para pengusaha yang bergerak di bidang transportasi melakukan pembinaan, edukasi, dan juga diskusi bagi semua pihak.

Baca Juga: Sempat Merasa Sedih karena Kasus Video Syur, Gisel Akhirnya Ungkap Syukur: Aku Paling Bersyukur!

Budi Setiyadi juga berharap bahwa nantinya para pengusaha yang bergerak di bidang transportasi benar-benar menyiapkan kendaraan yang mementingkan aspek keselamatan, tidak hanya tampilan bus semata.

"Jadi memang harus dua pihak, untuk masyarakat juga diharapkan jangan hanya melihat aspek murahnya saja, tapi juga kondisi perusahaannya, apakah bagus atau tidak,” katanya.

“Begitu pun kendaraannya, jangan gampang memilih kendaraan yang menawarkan harga murah," ujar Budi Setiyadi mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah