KemenPUPR Jabar Buka Rekrutmen Pendamping Program Kotaku Tahun 2021, Simak Posisi dan Syaratnya

- 6 Maret 2021, 13:53 WIB
Ilustrasi. Rekrutmen pendamping program Kotaku tahun 2021.
Ilustrasi. Rekrutmen pendamping program Kotaku tahun 2021. /Pixabay/Tumisu

PR INDRAMAYU – Dalam rangka mempercepat dan mendukung program pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi covid-19 di Tanah Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kegiatan padat karya tunai di Tahun 2021 salah satunya melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Oleh sebab itu, Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya melalui Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat akan merekrut sejumlah tenaga pendamping di tahun 2021 untuk melaksanakan pendampingan Program Kotaku di Jawa Barat.

Adapun, perekrutan personil pendamping Program Kotaku di Jawa Barat ini akan menjaring 3 posisi yakni Fasilitator Kelurahan (Faskel) Bidang Infrastruktur/Teknik, Faskel Bidang Sosial dan Faskel Bidang Ekonomi atau Manajemen Keuangan.

Baca Juga: Ahli Kesehatan India Ungkap Kaitan Stres dengan Sistem Pencernaan, Singgung Suasana Hati

Berikut Persyaratan yang harus dipenuhi pelamar untuk dapat mengikuti rekrutmen pendamping Program Kotaku di Jawa Barat:

1. Berjenis kelamin Pria/Wanita;

2. Pendidikan minimal D3 semua jurusan untuk Faskel Bidang Sosial, D3 Ekonomi untuk Faskel Ekonomi dan D3 Teknik Sipil/Arsitektur untuk Faskel Teknik;

3. Berpengalaman sebagai tenaga pendamping masyarakat di program sejenis dengan pengalaman minimal selama 1 tahun;

Baca Juga: Sebut Moeldoko Gunakan Teknologi 2.0 dalam KLB Demokrat, Roy Suryo: Sekarang Sudah Era 4.0

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Kotaku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah