Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Selasa 16 Februari 2021 : Gawat! Dewa akan Dibunuh oleh Kevin
Menurut Sajekti, kegiatan itu tetap mematuhi protokol kesehatan, bersifat internal Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dan berakhir pada pukul 21.00 WIB di hari tersebut.
Adapun datangnya camat, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) dan Komando Rayon Militer (Danramil), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat baru tiba pada pukul 21.20 WIB.
Menanggapi peristiwa tersebut, dr. Tirta melalui akun Instagramnya memohon agar Wali Kota Bekasi tersebut ditindak.
“Mohon Pak Ridwan Kamil, minta tolong Wali Kota Bekasi ditindak,” tutur dr. Tirta dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @dr.tirta.
View this post on Instagram
“Agar menjadi contoh adil bagi warga. Nggak sekadar teguran, (tapi) sanksi tentunya,” ujar dr. Tirta melanjutkan.
Tirta mengaku salut kepada camat dan pejabat setempat yang melakukan penindakan terhadap kegiatan tersebut.
“Warga biasa kalau bikin party dibubarin, nggak jarang disanksi, dirazia, (diberlakukan) jam malam pula,” tutur dr. Tirta.