"Selanjutnya melakukan testing tracing di lingkungan itu, serta yang terakhir dengan menerapkan prosedur besuk yang lebih ketat lagi bagi para pengunjung," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari PMJ News.
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam), Rika Aprianti melaporkan bahwa, puluhan narapidana Lapas Sukamiskin positif terpapar virus Corona.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Tentang Banjir Darah di Pekalongan, Simak Faktanya!
Mendapati banyaknya warga binaan yang terpapar virus Corona, Ditjenpas terus melakukan antisipasi guna meminimalisir penyebarannya virus mematikan itu.
Rika Aprianti menyebut, pihaknya bakal memisahkan dan merawat warga binaan yang terpapar virus Corona.
"Kami, Ditjenpas termasuk dengan Lapas Sukamiskin akan terus melakukan pencegahan virus Covid-19, dengan memisahkan dan merawat Napi yang terpapar serta meningkatkan protokol kesehatan di seluruh area lapas," ujar Rika Aprianti.***