Jawa Barat Rilis Program One Pesantren One Product, Simak Persyaratannya

- 7 Februari 2021, 13:51 WIB
Ridwan Kamil. Jawa Barat merilis program One Pesantren One Product.
Ridwan Kamil. Jawa Barat merilis program One Pesantren One Product. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PR INDRAMAYU – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, belakangan ini menginisiasi program “One Pesantren One Product” (OPOP).

Adapun, Program One Pesantren One Product merupakan bagian dari program unggulan yang bertajuk “Pesantren Juara” untuk seluruh pesantren di wilayah Jawa Barat.

Program One Pesantren One Product dilaksanakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dan Wirausaha Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Bisa Turunkan Tingkat Stres hingga 67 Persen, Simak 10 Manfaat Membaca Buku

Di antara tahapan kegiatannya yakni pelatihan dan magang, pendampingan usaha, temu usaha, lomba produk unggulan pesantren, serta penguatan modal usaha dan pameran OPOP.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @opopjabar, berikut 9 syarat untuk pondok pesantren:

1. Pondok pesantren belum pernah mengikuti kegiatan OPOP tahun 2019 dan 2020.

2. Lokasi pesantren berada di wilayah administratif Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Semarang Banjir, Nama Anies Baswedan Malah Jadi Trending Topik di Twitter 'Pak Anies'

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x