Berjuang Sejak Lama, Jawa Barat Jadi yang Pertama di Indonesia Punya Perda Pesantren

- 2 Februari 2021, 14:18 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meneken Perda Pesantren.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meneken Perda Pesantren. /Facebook/Ridwan Kamil

PR INDRAMAYU – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan rasa syukurnya melalui unggahan pada akun Instagramnya.

Pasalnya, Ridwan Kamil mengumumkan bahwa pada hari Senin 1 Februari 2021 telah sah menjadi daerah yang pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.

Dikatakan Ridwan Kamil bahwa Perda Pesantren akan menjadi dasar yang kuat untuk mendukung para santri dan pembangunan Persantren.

Baca Juga: Jelang Valentine 2021, 3 Zodiak Ini Kisah Asmaranya Beruntung Banget di Bulan Februari!

“PUJI SYUKUR ALHAMDULILLAH, Hari ini Jawa Barat SAH, menjadi salah satu daerah yang pertama di Indonesia yang memiliki Perda Pesantren yang akan menjadi dasar kuat untuk mendukung lahir batin para santri dan pembangunan Pesantren, sebagai salah satu identitas sosio kultural Jawa Barat,” tulis Ridwan Kamil, sebagaimana dikutip dari unggahan yang diposting @ridwankamil pada 1 Februari 2021.

Di samping itu, Ridwan Kamil juga berterima kasih pada semua pihak yang telah bekerja keras.

“Terima Kasih untuk kerja keras semua pihak: Pansus 7 DPRD Jabar, tim pemprov, para Kiayi, pegiat pesantren, akdemisi dll,” tulis Ridwan Kamil.

Baca Juga: Resmikan Bank Syariah Indonesia, Presiden Jokowi Sampaikan 4 Hal Ini untuk BSI

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyampaikan selamat kepada santri Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x