WASPADA ! Jabar Termasuk Salah Satu Provinsi dengan Kasus PMK Tertinggi

29 Juni 2022, 18:50 WIB
DKP kian memperketat pemeriksaan hewan kurban di seluruh lapak penjualan hewan kurban di Kota Tangerang setelah ada hewan ternak yang mati akibat PMK. /Kabar Banten/Dewi Agustini

INDRAMAYUHITS--Masyarakat Jawa Barat (Jabar) perlu meningkatkan keawasan dan kewaspadaan. Sebab Jabar termasuk pemilik kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tertinggi di Indonesia.

Selain Jabar, provinsi dengan kasus PMK tertinggi adalah Jawa Timur (Jatim), Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, dan Jawa Tengah (Jateng).

Menurut portal DKPP Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PMK juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) yang berasal dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.

Baca Juga: RAMALAN Indigo : Persib Bandung Berpeluang Jagoi Piala Presiden 2022

Saat ini PMK merupakan wabah yang menyebabkan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan berdasarkan data per 28 Juni 2022 jumlah provinsi yang tertular PMK mencapai 19 provinsi dan 221 kabupaten/kota.

Di antara 19 provinsi, sebanyak lima provinsi disebut memiliki jumlah tertinggi se Indonesia.

Baca Juga: TAJIR ! Ramalan Zodiak Pisces Besok 30 Juni 2022 : Masa Depan Anda Lebih Cerah

Dipaparkan Agung, temuan kasus terbanyak pada hewan calon kurban terdapat di Jawa Timur diikuti NTB, Aceh, Jabar, dan Jateng.

Hewan calon kurban yang menduduki peringkat terbanyak adalah sapi, disusul kerbau, kambing, dan domba.

Di tempat terpisah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penambahan vaksin PMK akan dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah.

Baca Juga: TOP MARKOTOP ! Ramalan Zodiak Leo Besok 30 Juni 2022 : Penghasilan Anda akan Meningkat Pesat

"Penambahan vaksin tentu bertahap. Karena membeli vaksin PMK tidak boleh sembarang, harus ada indikatornya," kata Menteri, dilansir dari Antara, Rabu 29 Juni 2022.

Disebutkannya, saat ini vaksin PMK yang tersedia di Kementerian Pertanian mencapai tiga juta dosis. Dari jumlah itu sebanyak 800 dosis telah disebar ke daerah-daerah. ***

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler