PR INDRAMAYU - Tersedia pelaksanaan vaksin massal di Kota Bekasi dosis 1 dan 2 besok, simak artikel selengkapnya berikut ini.
Untuk masyarakat Bekasi yang belum dan ingin divaksin, terdapat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Bekasi Selatan.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut bertempat di kantor kecamatan, Jalan Pulo Ribung No.2, RT.11/RW.13, Pekayon Jaya.
Selain itu, pelaksanaannya digelar pada 21 - 24 September 2021 pukul 8.00 - 15.00 WIB.
Terbuka untuk masyarakat umum, nantinya kegiatan vaksin Covid-19 tersebut dibuka dengan jumlah kuota 100 orang per hari.
Sementara jenis vaksin yang digunakan, yaitu vaksin AstraZeneca dengan dosis pertama dan kedua.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @kecamatanbekasiselatan pada 20 September 2021, adapun untuk pendaftaran, masyarakat dapat mendatangi lokasi vaksinasi.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Banjar 21–25 September 2021, Melayani Dosis 1 dan 2
Syarat dan Ketentuan
1. Berumur 18-60 tahun
2. Tidak sedang hamil maupun menyusui
3. Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
4. Membawa alat tulis pribadi
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Yogyakarta 24 September 2021, Terbuka untuk Umum
5. Bagi peserta dosis kedua, sudah melakukan vaksinasi dosis 1 dengan jenis yang sama minimal sejak 12 minggu
6. Untuk penyintas Covid-19, sudah dinyatakan sembuh minimal 3 bulan
7. Orang dengan komorbid, harap membawa surat rekomendasi dari dokter
Itulah beberapa informasi terkait jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bekasi pada 21 - 24 September 2021 di Kecamatan Bekasi Selatan.***