PR INDRAMAYU - Tersedia jadwal layanan vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi yang kembali berlangsung pada 16 September 2021.
Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Kota Sukabumi pada 16 September 2021 adalah Sinovac dan AstraZeneca. Ketahui jadwal pelayanannya jika ingin mendaftar.
Simak berikut ini informasi terkait jadwal, lokasi, syarat dan ketentuan serta tata cara pendaftaran vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi pada 16 September 2021.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Depok 15-17 September 2021, Tersedia Dosis 1 dan dosis 2 Jenis Sinovac
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @puskesmasnanggeleng, berikut informasi lengkapnya.
Tanggal: 16 September 2021
Waktu: 8.00 hingga 12.00 WIB
Lokasi: UPTD Puskesmas Nanggeleng
Alamat: Jalan Pelda Suryanta No. 43, RT 01/RW 04, Nanggeleng, Kec. Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43145
Sasaran: Masyarakat umum usia minimal 12 tahun, ibu hamil usia kehamilan 13 hingga 33 minggu, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Selain itu, simak berikut ini syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar mendapat suntik vaksin gratis dengan mudah.
Baca Juga: 8 Potret Han So Hee dalam Drama Korea My Name, Rilis Oktober 2021 di Netflix
1. Membawa fotokopi KTP Kota Sukabumi atau surat keterangan domisili;
2. Bagi usia 12 hingga 17 tahun yang belum memiliki KTP harus membawa fotokopi KK Kota Sukabumi;
3. Jenis Sinovac dosis 1 diperuntukkan bagi usia 12 hingga 17 tahun dan ibu hamil, sedangkan AstraZeneca dosis 1 bagi usia minimal 18 tahun;
Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Rabu 15 September 2021, Acara Lapor Pak akan Kembali Menemani Malammu
4. Jenis Sinovac dan AstraZeneca dosis 2 juga tersedia dan harus membawa kartu vaksin pertama;
5. Membawa pendamping bagi penyandang disabilitas dan ODGJ;
6. Membawa pulpen; dan
Baca Juga: Ramalan Shio Rabu 15 September 2021: Kondisi Keuangan Shio Kerbau Mengkhawatirkan
7. Tetap mematuhi protokol kesehatan.
Untuk pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mendaftar langsung di tempat vaksinasi.***