PR INDRAMAYU - Tersedia suntik vaksin Covid-19 di Purwakarta pada 13 September 2021 dengan dosis 1 dan 2, simak jadwal selengkapnya berikut ini.
Masyarakat yang berada di Purwakarta dapat mengikut suntik vaksin Covid-19 pada 13 September 2021.
Ketahui jadwal serta informasi lainnya terkait program suntik vaksin Covid-19 pada 13 September 2021 di Purwakarta.
Dalam waktu dekat, PPKM akan diputuskan kembali statusnya akan perpanjang atau dihentikan.
Selain itu, aturan lain seperti kegiatan vaksin Covid-19 juga dipercepat dan diperluas prosesnya.
Hal ini sebagai antisipasi menurunkan tren penyebaran virus Corona yang terjadi di Tanah Air sejak Maret tahun lalu.
Baca Juga: Prediksi Bologna vs Hellas Verona Serie A, Selasa 14 September 2021: Rossoblu Dapat Suntikan Tenaga
Bagi kamu warga Jawa Barat, khususnya Purwakarta, tersedia pelaksanaan vaksinasi di massal di beberapa desa.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @puskesmas_sukatani_purwakarta, acara vaksinasi tersebut diadakan pada Senin, 13 September 2021 pukul 8.00 - 11.30 WIB.
Terbuka untuk masyarakat umum, jenis vaksin yang tersedia ialah Sinovac dosis pertama dan kedua.
Berikut lokasi dan persyaratannya jika ingin mengikuti kegiatan vaksinasi.
1. Desa Cijantung
Sasaran warga Desa Sukajaya dan Cijantung.
2. Desa Sukatani
Sasara warga Desa Sukatani dan Cilalawi.
Baca Juga: Ribuan Orang di Yunani Tolak Wajib Divaksin Covid-19 hingga Berakhir Ricuh
Adapun syarat-syarat yang harus calon peserta simak yaitu sebagai berikut.
- Fotokopi KK atau KTP
- Untuk pelajar, minimal usia 12 tahun
- Bagi masyarakat umum, berumur 18 tahun atau lebih.
- Ibu hamil, menyusui, sampai lansia 60 tahun atau lebih dipersilakan untuk ikut.
Baca Juga: Sinopsis Police University Episode 11, Kang Sun Ho Takut Karirnya Akan Terancam
- Dalam kondisi sehat.
- Bagi penyintas, sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 minimal 3 bulan yang lalu.
- Pendaftaran melalui kantor desa masing.
- Narahubung yang dapat dikontak: 0877-0550-8341***