Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi 10 hingga 12 September 2021, Bisa Daftar Langsung di Lokasi

9 September 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Berikut ini adalah jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bekasi, 10 dan 12 September 2021, ada di 2 lokasi berbeda. /Unspalsh.com/Towfiqu barbhuiya/

PR INDRAMAYU - Tersedia jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bekasi pada akhir pekan nanti, berikut informasi selengkapnya.

Untuk warga Jawa Barat, terutama Kota Bekasi terdapat dua lokasi yang akan melaksanakan vaksin Covid-19.

Di antaranya ada di Yayasan Al-Kahfi dan beberapa wilayah di kelurahan Jati Asih, Bekasi Selatan.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kota Malang di RSU Wajak Husada pada 11 September 2021, Pendaftaran Via WhatsApp

Nantinya kedua acara itu digelar pada 10 sampai 12 September 2021 mulai pukul 8.00 WIB - selesai.

Adapun jenis vaksin yang disediakan yakni Pfizer berdosis pertama di kedua lokasi vaksinasi tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari berbagai sumber, berikut jadwal, lokasi dan persyaratannya.

Baca Juga: Prediksi Paraguay vs Venezuela di Kualifikasi Piala Dunia 2021 Lengkap dengan Prakiraan Susunan Pemain

1. Yayasan Al-Kahfi

- Diadakan hanya pada Jumat, 10 September 2021

- Daftar langsung di tempat atau offline dengan kuota 480 suntikkan

- Persyaratan:

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini Kamis 9 September 2021, Riko dan Exagon Siap Menemani Anda

a. Terbuka untuk umum, jadi luar Bekasi dipersilakan ikut

b. Fotokopi KTP atau KK

c. Sudah menyantap sarapan sebelum divaksin

d. Membawa alat tulis masing-masing

2. Kelurahan Jatiasih

Baca Juga: Prediksi Kualifikasi Piala Dunia 2022 Uruguay vs Ekuador, Dilengkapi Kabar Terakhir dan Susunan Pemain

- Diadakan pada 10 - 12 September 2021

- Dibagi menjadi 10 titik lokasi

a. Balai RT 04/03 (untuk warga RW 2 dan 3)

b. Posko PPKM Kelurahan Jatiasih (untuk warga RW 4 dan 14)

Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksin Covid-19 Kota Depok Khusus Ibu Hamil untuk 13 September 2021, Kuota Masih Tersedia!

c. Lapangan Parkir RT 2/5 (untuk warga RW 5 dan 10)

d. Balai RW 6

e. Kediaman Ketua RW 7 (untuk warga RW 7 dan 16)

f. Dealer Bintang Motor RW 8

g. Kediaman Ketua RW 9

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Kamis 9 September 2021, Pagi Ini Jumlah Pasien Baru Menurun Lagi hingga 6.731

h. Kediaman Ketua RW 12 (untuk warga RW 12, 15 dan 17)

i. Kediaman Ketua RW 13

j. Puskesmas Jatiasih (Untuk Warga RW 1 dan 11)

- Persyaratan:

a. Berumur 12 tahun ke atas

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Kamis 9 September 2021, Pagi Ini Jumlah Pasien Baru Menurun Lagi hingga 6.731

b. Untuk pelajar, sertakan Surat Izin Orangtua

c. Fotokopi KTP dan KK

d. Bagi penyintas, sudah sembuh dari Covid-19 selama 3 bulan

e. Untuk penderita komorbid, harap menyertakan surat layak vaksin dari dokter

f. Membawa alat tulis pribadi.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler