PR INDRAMAYU – Tersedia jadwal pelaksanaan vaksin Covid-19 di Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat yang akan berlangsung pada Selasa 31 Agustus 2021 hingga Kamis, 2 September 2021.
Vaksinasi mingguan yang dilakukan oleh Puskesmas Cimahi Selatan ini menyediakan dosis ke-1.
Sementara, jenis vaksin yang akan disuntikkan kepada calon penerima vaksin adalah jenis AstraZeneca.
Namun, anda juga perlu mengetahui bahwa pelaksanaan vaksin ini khusus diberikan kepada warga Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan.
Lantas bagaimanakah cara untuk bisa melakukan pendaftaran dalam kegiatan vaksinasi ini ?
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan akun Instagram @puskesmascimahi_selatan pada Minggu, 29 Agustus 2021, proses pendaftaran bisa dilakukan dengan datang ke langsung ke RT maupun RW setempat.
Baca Juga: Lirik Lagu Talking To The Moon dari Bruno Mars, Sedang Hits di TikTok
Saat melakukan pendaftaran, anda juga jangan lupa selalu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) karena sebagai salah satu syarat pendaftaran dalam vaksinasi ini.
Adapun syarat untuk bisa melakukan pendaftaran vaksin ini adalah anda yang memiliki usia minimal 18 tahun ke atas.
Selain itu, saat pelaksanaan vaksinasi peserta juga diharuskan membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.
Perlu diingat juga bahwa, bagi anda yang akan melakukan vaksin diwajibkan agar sudah menikmati sarapan pagi terlebih dahulu.
Itulah jadwal pelaksanaan vaksin Covid-19 di Kota Cimahi yang akan dilaksanakan di Puskesmas Cimahi Selatan dari Selasa 30 Agustus hingga Kamis, 4 September 2021.
Anda juga Jangan lupa saat melakukan vaksin untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti selalu memakai masker dan menjaga jarak.
Selain itu, anda juga sebaiknya membawa hand sanitizer sendiri yang dibawa dari rumah.
Hal ini bertujuan sebagai langkah untuk terus menekan penyebaran kasus covid-19 yang hingga saat ini masih terus bertambah setiap harinya.
Dan bagi anda yang sudah melakukan vaksin agar tidak mengabaikan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah seperti menerapkan prokes 5M.***