Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Karawang, 31 Agustus hingga 3 September 2021, untuk 100.000 Orang

30 Agustus 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Pada 31 Agustus hingga 3 September 2021, masyarakat di Kabupaten Karawang dapat melakukan suntik vaksin Covid-19 dengan kuota 10.000 orang. /pexels.com/Nataliya Vaitkevich

PR INDRAMAYU – Ada update terbaru jadwal suntik vaksin Covid-19 di Kabupaten Karawang yang dapat kamu coba ikuti pada 31 Agustus hingga 3 September 2021.

Kegiatan suntik vaksin Covid-19 bagi keluarga di Kabupaten Karawang akan dilaksanakan pada 31 Agustus hingga 3 September 2021.

Bagi kamu yang ingin mengikutinya, dalam artikel ini tersedia jadwal vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karawang yang menyediakan kuota sebanyak 100.000 vaksin.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi 31 Agustus hingga 4 September, Sinovac dan AstraZeneca Dosis 1 dan 2

Bagi kamu yang ingin mengikuti kegiatan suntik vaksin Covid-19 ini, sebaiknya memastikan terlebih dahulu informasi yang diperlukan agar bisa mengikuti kegiatan vaksinasi ini.

Hal tersebut seperti jenis vaksin yang akan digunakan serta dosisnya, tata cara pendaftaran, lokasi pelaksanaan dan hal-hal lainnya yang sekiranya kamu perlukan.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @diskominfokrwkab, berikut ini merupakan informasi detail lainnya yang kamu perlukan agar bisa mengikuti kegiatan ini.

Baca Juga: Daftar Hari Nasional dan Internasional September 2021, Mulai dari HUT Polwan hingga Peringatan G30S PKI

Kegiatan vaksinasi Covid-19 ini merupakan kerjasama Dinas Kesehatan, Diskominfo, DPPKB, Pengurus Cabang IBI, Puskesmas Pemerintah Kecamatan, Desa, dan Kelurahan Se-Kabupaten Karawang.

Pelaksanaannya akan berlangsung dari 31 Agustus hingga 3 September 2021, dan akan mulai dibuka dari pukul 8.00-selesai.

Untuk lokasinya vaksinasinya sendiri terdapat di 138 titik pelayanan dari 234 praktek mandiri bidan.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Kediri 30 Agustus 2021, Tersedia Jenis Sinovac, AstraZeneca dan Sinopharm

Jenis vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi Covid-19 ini adalah vaksin Sinovac khusus untuk dosis pertama, dengan kuota sebanyak 100.000 dosis.

Target sasaran vaksinasi Covid-19 ini ditujukan bagi anggota keluarga yang sudah berusia minimal 12 tahun, dan akan dilaksanakan oleh Praktek Mandiri Bidan (PMB) dan Puskesmas se-Kabupaten Karawang.

Bagi kamu yang ingin mengikuti program vaksinasi Covid-19 ini, dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan cara:

Baca Juga: Update 28 Kode Redeem GI ‘Genshin Impact’ Senin 30 Agustus 2021, Segera Klaim Hadiah Ribuan Primogems

1. Pendaftaran melalui call center kecamatan plkb, Kader KB Desa, Kantor Balai KB

2. Datang Langsung ke Sentra Vaksin

Berikut syarat dan ketentuan yang perlu kamu bawa:

1. Usia minimal 12 tahun.

Baca Juga: Link Nonton Police University Episode 7 Sub Indo, Streaming Drama Korea Minggu Ini!

2. Membawa fotokopi KTP/KK Kabupaten Karawang.

Jika masih ada informasi yang dirasa masih kurang jelas dapat coba menghubungi nomor berikut ini, 081220477438.

Marilah kita sukseskan program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karawang dengan cara mengikuti kegiatan ini dengan harapan imun tubuh terbentuk dan persebarannya bisa lebih dikurangi.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Tags

Terkini

Terpopuler