Jadwal Vaksin Covid-19 Kota Bekasi Hari Ini, Minggu 29 Agustus 2021, Bisa Daftar Langsung di Tempat

29 Agustus 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Berikut ini merupakan jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bekasi hari ini, Minggu 29 Agustus 2021, daftar langsung di tempat. /freepik/ tirachardz

PR INDRAMAYU – Dalam artikel ini tersedia informasi jadwal vaksin Covid-19 untuk masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat secara massal.

Jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bekasi ini akan dilangsungkan pada hari ini, Minggu 29 Agustus 2021.

Adapun lokasi yang tersedia dapat melakukan pendaftaran secara langsung selama kuota vaksin Covid-19 tersedia.

Baca Juga: Prediksi Wolfsburg vs RB Leipzig di Liga Jerman 29 Agustus 2021, Melihat Kebangkitan Tim Tamu

Berikut jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat hari ini, pada Minggu 29 Agustus 2021 dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui berbagai sumber.

Kelurahan Mustikajaya

Daftar lokasi :

- SDIT Rejis (1.250 peserta)

- Daya Utama (1.250 peserta)

- Puskesmas Mustika Jaya (500 peserta)

Waktu pelaksanaan: pukul 7.00 WIB – selesai

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia Minggu 29 Agustus 2021, Pagi Ini Kasus Baru Menurun Dekati Angka 10 Ribu Pasien

Total peserta : 3.000 peserta

Jenis vaksin : dosis 1 Pfizer

Pendaftaran : langsung di tempat

Persyaratan :

- Usia 12 tahun ke atas

- Ibu hamil usia kehamilan 13 – 33 minggu

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Minggu 29 Agustus 2021: Saatnya Menghabiskan Waktu Bersama Keluarga

- Peserta dengan penyakit Komorbid wajib membawa surat dari dokter spesialis

- Membawa fotokopi KTP dan KK

- Nomor telepon aktif

Kelurahan Margamulya

Daftar lokasi :

Baca Juga: Update 10 Kecamatan Tertinggi Covid-19 di Kota Bandung Pagi Ini 29 Agustus 2021

- Puskesmas Margamulya

- Kelurahan Margamulya

- Apartment Patra Land Urbano

- Summarecon Mall Bekasi

Jenis vaksin : dosis 1 Pfizer

Persyaratan :

Baca Juga: Head to Head FC Utrecht vs Feyenoord Sebelum Berlaga di Eredivisie 29 Agustus 2021

- Usia 12 tahun ke atas

- Ibu hamil dan menyusui

- Penyitas Covid-19 bisa mendapatkan vaksin setelah dinyatakan sembuh minimal 3 bulan

- Membawa fotokopi KTP dan KK

- Nomor telepon aktif.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler