PR INDRAMAYU - Pendaftaran vaksin Covid-19 di Kota Depok kembali dibuka dengan kuota terbatas.
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi akan diselenggarakan pada hari Senin 23 Agustus 2021.
Bagi yang akan divaksin Covid-19 di Kota Depok, ketahui informasi jadwal selengkapnya dalam artikel ini.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @pkm_pasirgunungselatan, berikut update jadwal vaksin Covid-19 di Kota Depok.
Kegiatan ini membuka pendaftaran vaksin Covid-19 untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas.
Jenis vaksin yang digunakan, yakni vaksin AstraZeneca dosis 1 dengan kuota yang disediakan terbatas.
UPT Puskesmas Pasir Gunung Selatan akan menjadi lokasi kegiatan vaksinasi Covid-19 pada hari Senin 23 Agustus 2021.
Calon peserta dapat mengunjungi lokasi tersebut untuk melakukan pendaftaran pada pukul 8.30 hingga 10.00 WIB.
Apabila datang ke lokasi pelayanan di atas pukul 10.00 WIB, calon peserta dianggap batal mengikuti kegiatan vaksin Covid-19.
Selain pendaftaran ke lokasi, calon peserta juga harus mengisi pendaftaran online di link https://bit.ly/3gfo93B.
Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut:
1. Membawa fotocopy KTP;
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kota Bandung Kamis 26 Agustus 2021, Khusus Penyandang Disabilitas
2. Membawa fotocopy BPJS (jika memiliki); dan
3. Menerapkan protokol kesehatan selama di lokasi kegiatan vaksinasi.***