PR INDRAMAYU - Berikut terdapat update jadwal pelaksanaan vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Penyelenggaraan vaksin Covid-19 ini diinformasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) kepada masyarakat yang berdomisili di Kota Sukabumi.
Adapun sasaran kegiatan vaksin Covid-19 ini ditujukan kepada masyarakat Kota Sukabumi mulai dari usia 12 – 18 tahun keatas menggunakan dosis 1 dan 2.
Berikut jadwal vaksin Covid-19 Kota Sukabumi pada Rabu, 18 Agustus 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @dinkeskotasukabumi.
Jadwal Vaksin Covid-19 Kota Sukabumi
Waktu : Rabu, 18 Agustus 2021 pukul 8.00 – 13.00 WIB
Lokasi: Gedung Juang, Jalan Veteran 1 No.2, Selabatu, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat
Keterangan Pelaksanaan Vaksin
Sasaran:
- Dosis 1 untuk usia di atas 18 tahun
- Dosis 2 untuk usia di atas 12 tahun
Syarat dan ketentuan:
- Membawa bukti registrasi online
- Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Sukabumi
- Membawa surat keterangan domisili atau surat kerja dari perusahaan
- Bisa melakukan pendaftaran offline (langsung) pada Rabu, 18 Agustus pukul 11.00 WIB
- Membawa pulpen
Cara Registrasi Vaksin
Untuk melakukan pendaftaran secara online bisa diakses melalui Linktr.ee/Dinkeskotasukabumi.***