Update Jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka Hari ini Selasa, 3 Agustus 2021, Lengkap dengan Persyaratannya

3 Agustus 2021, 07:29 WIB
Pada artikel ini mengandung update jadwal SIM Keliling di Kabupaten Indramayu hari ini Selasa 3 Agustus 2021. /PikiranRakyat-Indramayu.com/Irwan Suherman

PR INDRAMAYU – Terdapat update terbaru untuk jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka hari ini, Selasa 3 Agustus 2021.

SIM Keliling hadir kembali di Kabupaten Majalengka hari ini, dan kamu bisa segera bergegas untuk pergi ke lokasi.

Dalam artikel ini terdapat update jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka hari ini Selasa, 3 Agustus 2021 lengkap dengan persyaratannya.

Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 3 Agustus: Mulainya Perang Dunia I hingga Soeharto Terjerat Korupsi

Sebelum kamu pergi untuk memperpanjang SIM, pastikan kamu telah mengetahui beberapa informasi berikut.

1. Jadwal dan lokasi perpanjangan SIM di Kabupaten Majalengka

2. Persyaratan yang dibutuhkan

3. Pelayanan untuk SIM jenis apa

Baca Juga: Resep Membuat Churros dengan Saus Coklat Ala Rumahan, Hidangan Tradisional dari Spanyol

Jika kamu sudah mengetahui barulah kamu pergi ke lokasi tempat perpanjangan SIM di Kabupaten Majalengka.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram satlantasmjlk, berikut ini terdapat informasi terkait waktu dan lokasi pelaksanaan perpanjangan SIM.

Untuk pelayanan jadwal SIM Keliling di Kabupaten Majalengka hanya melayani perpanjangan Sim A dan C.

Baca Juga: Ramalan Shio Selasa 3 Agustus 2021: Shio Kelinci Akan Sibuk, Shio Babi Harus Tahan diri

Untuk jadwal pelaksanaan, akan dilakukan dari pukul 9.00-11.00 WIB di Arista Jatiwangi.

Kemudian berikut ini beberapa persyaratan yang kamu harus bawa ketika akan mengajukan perpanjangan SIM A atau C.

1. KTP

Baca Juga: Update 28 Kode Redeem GI ‘Genshin Impact’ 3 Agustus 2021 dari Mihoyo, Dapatkan Hadiah Ribuan Primogems!

2. SIM Lama yang belum habis masa aktifnya

3. Foto Kopi KTP dan SIM lama

4. Menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa, 3 Agustus 2021, Pilih Lokasi Terdekat

Untuk SIM yang sudah melebihi masa berlakunya kamu bisa memprosesnya di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukkan bukti E-KTP untuk pengajuan proses permohonan SIM baru.

Jika ada hal yang masih belum kamu ketahui kamu juga dapat mengunjungi salah satu media sosial resmi dari Satuan Lalu Lintas Kabupaten Majalengka, yang dapat kamu akses di sini.***

Editor: Asytari Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler