PR INDRAMAYU – Hari Ini Selasa, 13 Juli 2021 akan ada tiga lokasi untuk layanan SIM Keliling Kota Bandung.
Untuk jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini, memungkinkan masyarakat untuk mengunjungi layanan SIM terdekat sesuai domisili.
Layanan SIM Keliling Kota Bandung hanya melayakni perpanjangan SIM A dan C.
Baca Juga: 3 Film Terbaik Florence Pugh, Pemeran Salah Satu Black Widow yang Bernama Yelena Belova
Jika akan datang ke layanan ini, diharapkan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Hal tersebut mengingat lonjakan Covid-19 yang belum mereda di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, berikut beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku di SIM Keliling Kota Bandung.
Baca Juga: Link Nonton Loki Episode 6 Sub Indo, Streaming Perjalanan Loki dan Sylvie Ungkap Sosok Pendiri TVA
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
Baca Juga: Prediksi Qatar vs Panama di Piala Emas Concacaf 2021 Lengkap dengan Head to Head dan Susunan Pemain
7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.
Terdapat tiga titik pelayanan SIM Keliling Online di Kota Bandung.
1. Gerai SIM Online Metro Indah Mall, Jl. Soekarno-Hatta.
2. BTC Fashion Mall, Jl. Dr. Djundunan.
3. Pasar Modern Batununggal, Jl Batununggal Blok RB 3.
Calon pemohon SIM dapat mengajukan pendaftaran dari pukul 9.00 WIB hingga 12.00 WIB.***