Soal Dispensasi Mudik Bagi Santri, Ini Kata Wagub Jabar

28 April 2021, 21:04 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan bahwa tidak ada dispensasi mudik bagi santri pesantren.* /Biro Adpim Jabar/

PR INDRAMAYU – Belakangan ini publik dihebohkan dengan wacana bagi santri pesantren yang diberi dispensasi mudik.

Wacana tersebut menjadi ramai lantaran pemerintah saat ini resmi mengeluarkan larangan mudik bagi siapapun tanpa terkecuali.

Larangan mudik lebaran tersebut dikeluarkan pemerintah guna mncegah penyabaran virus Covid-19 semakin meluas dan menimbulkan lonjakan kasus.

Baca Juga: Rizky Febian Akui Sudah Tak Perjaka Lagi, Reaksi Sule jadi Sorotan Begini Katanya

Namun, belakangan ini santer wacana jika santri pesantren diberikan dispensasi mudik oleh pemerintah.

Meski wacana itu belum pasti, namun masyarakat cukup heboh dengan wacana tersebut.

Menanggapi isu santri yang diberikan dispensasi untuk pulang, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menegaskan bahwa tidak ada dispensasi bagi santri pada masa larangan mudik yang dimulai pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Tak Hanya Tukang Sulap, Pak Tarno Juga Rangkap Pekerjaan jadi Dukun Pengobatan Trdisional: Insya Allah Sembuh

Saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Jabar masih menunggu intruksi resmi terkait dispensasi santri dari pemerintah pusat.

"Belum ada aturan baru dari pemerintah soal larangan mudik. Artinya, santri juga harus mengikuti aturan tersebut," kata Uu di sela Safari Ramadan di Kabupaten Indramayu, Rabu 28 April 2021 sebagaimana dimuat Galamedia News dalam artikel yang berjudul “Wagub Uu: Tak Ada Dispensasi Larangan Mudik bagi Santri,”.

"Kami fatsun kepada pemerintah pusat. Selagi belum ada aturan baru. Kami tetap menggunakan aturan konsep lama, artinya tetap dilarang mudik," ujarnya.

Baca Juga: Sedang Tayang! Link Streaming Ikatan Cinta Malam Ini: Kondisi Kritis Aldebaran Bertemu Roy, Sudah Siap Pulang?

Sosok Panglima Santri menjelaskan, di masa normal para santri biasanya diliburkan pada hari ke-20 Ramadan. Pesantren memadatkan pembelajaran agar santri dapat pulang lebih awal.

Sehingga, mereka baru bisa pulang setelah 20 Ramadan. Sementara bila santri baru diliburkan pada 20 Ramadan maka akan sangat berdekatan dengan tanggal 6 Mei 2021.

Maka sebelum tanggal 6 Mei 2021, Uu menyarankan pengelola pesantren mulai memikirkan kepulangan santri dari sekarang. Apalagi sebelum tanggal 6 Mei, yang diberlakukan Pemda Provinsi Jabar barulah pengetatan mudik.

Baca Juga: Catat! Inilah Jadwal Debut dan Comeback Sederet Idol K-Pop pada Mei 2021 Mendatang

Sehingga perjalanan dalam negeri masih diperbolehkan dengan syarat- syarat tertentu. Misalkan negatif Covid-19 berdasarkan rapid antigen, GeNose atau PCR.

Ataupun syarat- syarat umum lainnya selama masa pandemi. Uu juga menyebut bahwa personl gabungan telah menyiapkan 133 posko mudik.

"Jadi santri yang mau pulang silakan sebelum tanggal 6 Mei, tapi sertakan surat keterangan bebas Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Serius Mendukung Kemandirian Energi Nasional, Bank BTN Menginisiasi Gerakan 1 Juta Kompor Induksi

Wagub Uu menyesalkan disinformasi di media sosial mengenai pengecualian santri dalam mudik lebaran tahun ini. Menurutnya, al tersebut sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat.

"Kami menyesalkan banyak informasi di medsos beredar, seolah memperbolehkan mudik, seolah presiden bicara. Kalau enggak baca beritanya, jadi seolah membolehkan, padahal tidak," tutupnya.*** (M. Fadillah/Galamedia)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler