Ratusan Personel Disiagakan di Titik Penyekatan Kabupaten Bogor, Berikut Daftar Wilayahnya

25 April 2021, 11:55 WIB
Petugas Polri akan melakukan pemeriksaan kendaraan di jalur mudik. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mwnyiagakan ratusan personel di 7 titik penyekatan, terdiri dari Polri hingga Dinkes. /Antara Foto/Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO

PR INDRAMAYU - Ratusan personel siap disiagakan di tujuh titik penyekatan jalur terkait larangan mudik oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adapun terkait rencana tersebut, Kapolres Bogor AKBP Harun menerangkan bahwa ratusan personel itu terdiri dari 210 anggota Polri, 42 personel TNI, Dinas Perhubungan sebanyak 105 orang, dan 42 orang dari Dinas Kesehatan.

"Rencananya, personil yang akan dilibatkan itu sebanyak 504 orang. Terdiri dari Polri 210 orang, TNI 42 personel, Dishub 105 orang, Satpol PP 105 orang, dan 42 sisanya dari Dinas Kesehatan," kata Kapolres Bogor, Minggu, 25 April 2021, seperti dilaporkan PMJ News.

Baca Juga: ARMY Mari Bernostalgia! Simak Lirik Lagu IDOL-BTS yang Raih 900 Juta Penayangan di Youtube

Lebih lanjut, Kapolres Bpgpr juga menerangkan bahwa, nantinya personel yang bertugas akan berjaga selama 24 jam di titik penyekatan.

Titik penyekatan dikatakan olehnya akan dikawal oleh tiga regu personel, hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan penjagaan penyekatan.

Adapun titik penyekatan tersebut yaitu Puncak Bogor, Cariu, Cigombong, Cibinong, Cileungsi.

Baca Juga: Seputar Ramadhan 2021: Resep Chicken Popcorn, Hidangan Berbuka Puasa untuk Keluarga

Selanjutnya, titik penyekatan tersebut yakni Parung dan Jasinga.

Sementara itu, sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin menerangkan, untuk warga yang berada di luar daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tidak diperkenankan masuk wilayah Bogor.

Ade Yasin menuturkan bahwa warga yang berada di luar Jabodetabek tetap dilarang masuk wilayah Bogor meski membawa surat rapid test antigen.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drama Vincenzo Episode 18: Jang Han Seok Masuk Penjara, Benarkah Vincenzo Tewas?

Hal tersebut dilakukan lantaran pihaknya melihat ada indikasi mudik.

"Dari luar Jabodetabek ya, tidak akan boleh masuk (Bogor). Meskipun sudah membawa surat rapid antigen,” katanya.

“Karena kita melihat adanya indikasi mudik, yang sebenarnya sudah dilarang pemerintah pusat," kata dia.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler