Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda, Cek Jadwal Terbaru Ibadah Haji yang Dirilis Pihak Kerajaan

- 30 Juni 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Jelang Idul Adha 2022, muncul wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak.

Baca Juga: KFC Buka Lowongan Kerja Minimal Lulusan SLTA, Penempatan Gerai di Berbagai Kota, Dibuka hingga 6 Juli 2022

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tidak memaksakan berkurban di tengah wabah PMK.

“Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ucapnya.

Kemenag juga menerbitkan edaran sebagai panduan Idul Adha 2022 di tengah wabah PMK.

Baca Juga: Seleksi PPPK Segera Dibuka, Sambil Tunggu Pengumuman Yuk Cek Tahapan Pendaftaran, Kelulusan hingga Pengukuhan

“(Ini panduan untuk) melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat,” ucapnya sebagaimana dikutip Indaramayu Hits.com dari situs resmi Kemenag.

Sementara itu Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa perayaan Idul Adha pada tanggal 9 Juli, itu setelah penampakan hilal pada Rabu malam.

Penentuan kalender Hijriyah menjadi sangat penting di Arab Saudi, karena menentukan tahapan ibadah haji yang didasarkan pada penanggalan Hijriyah.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Kelulusan UM PTKIN 2022, Cek Daftarnya di Link Ini pada Jam yang Telah Ditentukan

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x