Jelang Idul Adha 2022, muncul wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tidak memaksakan berkurban di tengah wabah PMK.
“Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ucapnya.
Kemenag juga menerbitkan edaran sebagai panduan Idul Adha 2022 di tengah wabah PMK.
“(Ini panduan untuk) melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat,” ucapnya sebagaimana dikutip Indaramayu Hits.com dari situs resmi Kemenag.
Sementara itu Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa perayaan Idul Adha pada tanggal 9 Juli, itu setelah penampakan hilal pada Rabu malam.
Penentuan kalender Hijriyah menjadi sangat penting di Arab Saudi, karena menentukan tahapan ibadah haji yang didasarkan pada penanggalan Hijriyah.