Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdulfattah Mashat mengatakan, sistem elektronik menetapkan beberapa syarat dalam proses seleksi.
Pelamar tidak boleh lebih tua dari 65 dan harus diimunisasi lengkap sesuai dengan status di aplikasi Tawakkalna.
Hanya sebagian kecil dari total permintaan yang dikecualikan, kata Mashat.
Alasan pengecualian berpusat pada kegagalan memenuhi persyaratan atau ketidaksesuaian informasi dengan status pemohon.
Verifikasi aplikasi terdaftar dilakukan segera setelah batas waktu dan pemenuhan persyaratan. ***