Meradang! AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Indonesia Berani Balas Bongkar Borok Paman Sam

- 18 April 2022, 09:58 WIB
Ilustrasi cara mengisi e-HAC dengan benar di PeduliLindungi, wajib bagi calon penumpang pesawat domestik.
Ilustrasi cara mengisi e-HAC dengan benar di PeduliLindungi, wajib bagi calon penumpang pesawat domestik. /Tangkap layar instagram.com/@pedulilindungi.id

"Pemerintah (Indonesia) mengembangkan PeduliLindungi, sebuah aplikasi smartphone yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19. Peraturan pemerintah berusaha menghentikan penyebaran virus dengan mengharuskan individu memasuki ruang publik seperti mal melalui check-in menggunakan aplikasi," demikian laporan AS tersebut di laman id.usembassy.gov.

Kemenlu AS menyebutkan LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah Indonesia.

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi menjadi kewajiban warga Indonesia jika ingin memasuki tempat-tempat umum tertentu.

Baca Juga: Ingin Tahu Mengapa Aria Wiralodra Akhirnya Tinggal di Indramayu, Ini Alasannya Menurut Naskah Wangsakerta

Melalui aplikasi ini, pengguna juga dapat melihat sertifikat vaksin tanpa perlu membawanya secara fisik.

Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Juru bicara Siti Nadia Tarmizi menegaskan Amerika Serikat tidak memiliki dasar atas tuduhan pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi.

Dia menekankan bahwa PeduliLindungi berperan besar dalam menekan penyebaran Covid-19 saat mengalami gelombang varian Delta dan Omicron di Indonesia.

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM," kata Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan resminya, Jumat, 15 April 2022.

"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," ucapnya menambahkan.

Siti Nadia Tarmizi menjelaskan penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans selain fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedicine dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO.

Halaman:

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x