Meradang! AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Indonesia Berani Balas Bongkar Borok Paman Sam

- 18 April 2022, 09:58 WIB
Ilustrasi cara mengisi e-HAC dengan benar di PeduliLindungi, wajib bagi calon penumpang pesawat domestik.
Ilustrasi cara mengisi e-HAC dengan benar di PeduliLindungi, wajib bagi calon penumpang pesawat domestik. /Tangkap layar instagram.com/@pedulilindungi.id

 

INDRAMAYUHITS -- Entah apa sebabnya mendadak Amerika Serikat membuat Indonesia 'meradang'. Itu setelah Negara Paman Sam mengatakan aplikasi PeduliLindungi di Indonesia melanggar HAM.

Meski Amerika Serikat merupakan negara besar dan kuat, namun Indonesia dengan berani membalas perlakuan Paman Sam dengan melakukan 'serangan' balik dengan menyebut Amerika diduga lebih banyak melanggar HAM dari pada Indonesia.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika melalui laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" mengangkat keluhan dari pihak yang disebut sebagai LSM tentang aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Siap-siap, Rokok Diwacanakan Tak Boleh Dijual Ketengan, Bagaimana Pendapat Anda?

Dikutip www.indramayu.pikiran-rakyat.com dari www.pikiran-rakyat.com pada berita berjudul "Roundup: Indonesia Meradang AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud MD Bongkar Borok Negeri Paman SAM," pada Sabtu 16 April 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) AS merilis laporan resmi terkait Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah potensi pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi.

Laporan AS yang berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" ini dirilis pada 13 April 2022 lalu.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengklaim petugas polisi Indonesia kadang-kadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu dan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon.

Halaman:

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x