Terkait hal tersebut, kini Polandia sudah memberlakukan kebijakan baru itu. Polandia hanya mengizinkan pasangan lawan jenis atau orang lajang yang boleh mengadopsi anak.
Para pihak berwenang diharuskan untuk memeriksa orang lajang yang ingin mengadopsi anak dan melarang orang gay untuk mengadopsi.
Baca Juga: 5 Tradisi Wajib Jadi Rangkaian Hari Raya Nyepi yang Dilakukan Umat Hindu di Bali
Wojcik mengatakan tujuan dari tindakan tersebut adalah untuk melindungi anak-anak.
“Ini tentang keselamatan anak, tentang kesejahteraannya,” katanya.
Aktivis hak LGBT juga mengatakan akan menghukum anak-anak dengan membatasi adopsi.
Baca Juga: Soal Pernikahaan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Ashanty Belum Buka Suara
“Anda benar-benar harus menjadi manusia yang kejam untuk menyangkal rumah bagi anak-anak, baik dalam pasangan sesama jenis atau heteroseksual. Anak-anak berhak atas rumah,” kata aktivis Bartosz Staszewski.
Pengekangan Polandia pada hak-hak gay tersebut merupakan dampak dari masalah bentroknya UE dan pemerintah sayap kanan yang berkuasa di dua negara bekas anggota komunis tersebut.
Selama dua tahun terakhir, lebih dari 100 kota dan wilayah di Polandia telah mendeklarasikan diri mereka sebagai Zona Bebas LGBT.